JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana pada hari ini, Rabu (27/11). Sutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (27/11). Terkait kasus ini, nama Sutan terseret dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang diduga bocor di kalangan wartawan. Isu yang beredar, dalam BAP itu, Sutan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.
KPK akan periksa Sutan Bhatoegana hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana pada hari ini, Rabu (27/11). Sutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk tersangka Rudi Rubiandini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (27/11). Terkait kasus ini, nama Sutan terseret dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, yang diduga bocor di kalangan wartawan. Isu yang beredar, dalam BAP itu, Sutan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.