KPK akan periksa Walikota Cilegon



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Walikota Cilegon Iman Ariyadi dalam dugaan korupsi pembangunan tiang pancang dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Iman diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Aat Syafaat.Aat Syafaat merupakan mantan Walikota Cilegon. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri serta orang lain atau korporasi. Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang dan Direktur Pelindo II Ricard Joost Lino, Direktur PT Galih Medan Perkasa (GMP) Supati, dan Sekretaris Daerah Cilegon Abdul Hakim Lubis. KPK juga pernah memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, Supervisor PT Lexus Indonesia Agus Joko Mulono, dan pegawai PT Lexus Indonesia Muhammad Imam.Anggaran proyek pembangunan pelabuhan Kubangsari senilai Rp 50 miliar dialokasikan dari APBD Cilegon tahun 2010. Sebagian anggaran proyek itu diduga memakai anggaran pendidikan senilai Rp 20 miliar.Aat diduga telah membeli kendaraan Lexus senilai Rp 2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. KPK menemukan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Perkasa (GMP) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can