KONTAN.CO.ID - Proses praperadilan yang dimohonkan oleh tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) memasuki babak pengajuan barang bukti. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat. Bukti tersebut berupa rekaman elektronik yang menunjukkan ada komunikasi antara berbagai pihak dengan pemohon (Setnov), misalnya foto dari telepon genggam, laptop dan surat elektronik. Bukti tersebut sudah disimpan dan diajukan kepada hakim Cepi Iskandar dalam media compactdisc dan flashdisk. Timnya pun berencana menayangkan bukti elektronik menyangkut peran aktif ketua DPR RI ini besok, Rabu, 27 September 2017.
KPK akan perlihatkan bukti keterlibatan Setnov
KONTAN.CO.ID - Proses praperadilan yang dimohonkan oleh tersangka korupsi KTP-elektronik Setya Novanto (Setnov) memasuki babak pengajuan barang bukti. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat. Bukti tersebut berupa rekaman elektronik yang menunjukkan ada komunikasi antara berbagai pihak dengan pemohon (Setnov), misalnya foto dari telepon genggam, laptop dan surat elektronik. Bukti tersebut sudah disimpan dan diajukan kepada hakim Cepi Iskandar dalam media compactdisc dan flashdisk. Timnya pun berencana menayangkan bukti elektronik menyangkut peran aktif ketua DPR RI ini besok, Rabu, 27 September 2017.