JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait penerbangan AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Pesawat berpenumpang 155 orang yang jatuh di Selat Karimata tersebut ternyata tidak memiliki izin terbang hari Minggu. "KPK akan berkoordinasi dengan Menhub untuk klarifikasi soal izin terbang ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Jakarta, Senin (5/1). Menurut Bambang, koordinasi tersebut untuk mengetahui apakah penerbangan tersebut karena kesalahan administrasi atau justru mengandung unsur tindak pidana korupsi. "(Koordinasi) Apa pokok soalnya, apakah maladministrasi atau ada indikasi tipikornya," tukas Bambang.
KPK akan selidiki dugaan suap dalam rute AirAsia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan terkait penerbangan AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Pesawat berpenumpang 155 orang yang jatuh di Selat Karimata tersebut ternyata tidak memiliki izin terbang hari Minggu. "KPK akan berkoordinasi dengan Menhub untuk klarifikasi soal izin terbang ini," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Jakarta, Senin (5/1). Menurut Bambang, koordinasi tersebut untuk mengetahui apakah penerbangan tersebut karena kesalahan administrasi atau justru mengandung unsur tindak pidana korupsi. "(Koordinasi) Apa pokok soalnya, apakah maladministrasi atau ada indikasi tipikornya," tukas Bambang.