JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Siti Chalimah Fadjriah dalam kasus dugaan korupsi Bank Century secara otomatis dihentikan setelah wafatnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. Kendati demikian, KPK tetap mengembangkan kasus Century meski kehilangan satu saksi kunci. "Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Bu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," ujar Johan melalui pesan singkat, Rabu (17/6).
KPK akan tetap mengembangkan kasus Bank Century
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, penyidikan terhadap dugaan keterlibatan Siti Chalimah Fadjriah dalam kasus dugaan korupsi Bank Century secara otomatis dihentikan setelah wafatnya mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. Kendati demikian, KPK tetap mengembangkan kasus Century meski kehilangan satu saksi kunci. "Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Bu Siti Fadjriah tentu tidak dilanjutkan," ujar Johan melalui pesan singkat, Rabu (17/6).