AMBON. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap pembangunan jalan di Maluku yang ikut melibatkan sejumlah anggota DPR dan pengusaha. “Dalam waktu dekat, dua sampai tiga orang akan ditetapkan jadi tersangka,” kata AKBP Hendri Crisitian, penyidik KPK kepada wartawan seusai memimpin penggeledahan di kantor Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Senin (25/4) malam. Setelah menggeledah kantor tersebut, penyidik lembaga antirasuah itu langsung bergerak ke rumah kepala BPJN Maluku-Maluku Utara di perumahan Citra Land di kawasan Lateri untuk melakukan penggeledahan lanjutan.
KPK akan tetapkan 3 tersangka baru kasus Damayanti
AMBON. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap pembangunan jalan di Maluku yang ikut melibatkan sejumlah anggota DPR dan pengusaha. “Dalam waktu dekat, dua sampai tiga orang akan ditetapkan jadi tersangka,” kata AKBP Hendri Crisitian, penyidik KPK kepada wartawan seusai memimpin penggeledahan di kantor Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Senin (25/4) malam. Setelah menggeledah kantor tersebut, penyidik lembaga antirasuah itu langsung bergerak ke rumah kepala BPJN Maluku-Maluku Utara di perumahan Citra Land di kawasan Lateri untuk melakukan penggeledahan lanjutan.