KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua jaksa agung pada 28 Juni 2019. Dalam OTT itu KPK juga mengamankan dua orang orang pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Status mereka ini akan ditetapkn 1x24 atau pada Sabtu besok. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta pada hari ini siang sampai malam dan tim KPK hari ini telah membawa lima orang ke gedung KPK yang terdiri dari 2 orang jaksa 2 orang pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.
KPK akan tetapkan nasib jaksa Kejati DKI yang terjaring OTT besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua jaksa agung pada 28 Juni 2019. Dalam OTT itu KPK juga mengamankan dua orang orang pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. Status mereka ini akan ditetapkn 1x24 atau pada Sabtu besok. Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta pada hari ini siang sampai malam dan tim KPK hari ini telah membawa lima orang ke gedung KPK yang terdiri dari 2 orang jaksa 2 orang pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.