SUKABUMI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan KPK dari salah satu kasus yang sedang ditangani saat ini. "Mudah-mudahan sebentar lagi diumumkan, agak mundur sedikit dari janji saya, mungkin baru pekan depan," ujar Agus di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (19/8). Meski demikian, Agus tidak menjelaskan latar belakang tersangka baru tersebut. Ia juga tidak mengatakan kaitannya dalam kasus apa.
Sesuai prosedur penanganan perkara, penyidik dan pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka baru, termasuk yang merupakan pengembangan dari kasus yang sedang ditangani. Saat ini, KPK sedang menangani beberapa kasus besar. Misalnya, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, dan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.