KPK akan tindaklanjuti keterangan Wa Ode



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh tersangka kasus dana percepatan pembangunan daerah Wa Ode Nurhayati. Wa Ode mengungkapkan adanya keterlibatan dua pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey serta Wakil Ketua DPR Anis Matta.Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya akan bersikap aktif dan siap mengusut informasi yang disampaikan Wa Ode. "Tentu informasi atau data akan ditindaklanjuti, sejauh informasi dan data itu valid, dari siapa pun," tutur Johan Budi ketika dihubungi, Rabu (18/4).KPK juga akan melakukan penelusuran jika informasi dari Wa Ode itu benar dan berhubungan langsung dengan penyidikan kasus PPID di KPK. "Apalagi jika informasi itu bisa membantu pengembangan kasus itu sendiri," tandas Johan.Sebelumnya, dalam pemeriksaan lanjutan di KPK, Wa Ode menyebut dua pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey serta Wakil Ketua DPR Anis Matta, merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus yang menyeret dirinya ini. Hal ini karena, jabatan Wa Ode dalam Banggar DPR, adalah hanya sebagai anggota.Wa Ode mengaku dirinya tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan proyek PPID. Persetujuan tersebut, jelas Wa Ode, ditandatangani oleh Tamsil dan Olly Dondokambey selaku pimpinan Banggar untuk diteruskan ke Anis Matta selaku pimpinan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie