JAKARTA. Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertarik menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (21/10). Dalam laporan itu, BPK menemukan penerimaan minyak dan gas sebesar Rp 106,93 triliun tidak disetorkan Kontraktor Kontrak Kerjasama ke kas negara.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang pencegahan Haryono Umar menyambut baik laporan BPK itu. Haryono berjanji mengirimkan tim untuk mengecek laporan BPK itu. "Kalau nanti laporan itu valid dan benar, maka kami segera minta BP Migas, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Departemen Keuangan mengoreksi dan menyelamatkan aset negara itu," ujar Haryono di KPK, Selasa (21/10).KPK juga meminta BP Migas, Departemen ESDM, dan Departemen Keuangan sebagai institusi yang berwenang mengelola aset-aset negara dari sektor migas agar lebih transparan mengenai penerimaan negara di sektor migas. "Kami minta pengelolaan aset-aset migas harus transparan, soalnya sampai sekarang enggak ada yang mau bertanggungjawab soal itu," jelas Haryono Umar.KPK akan berkoordinasi kembali dengan BPK untuk mengumpulkan data-data penerimaan sektor migas. Pasalnya, KPK menilai informasi BPK soal penerimaan negara dari sektor migas semakin banyak. Termasuk laporan BPK hari ini ke DPR yang menurut Haryono Umar sama sekali belum dilaporkan ke KPK pada saat pertemuan dengan BPK, Kamis (16/8) lalu.Nantinya setelah lengkap, rencananya KPK akan mengonfirmasi temuan BPK itu ke BP Migas dan Departemen ESDM dan Departemen Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News KPK Akan Tindaklanjuti Laporan BPK
Oleh: Hans Henricus B
Rabu, 22 Oktober 2008 08:54 WIB