JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengenai dugaan gratifikasi. Masinton menyebut adanya gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. "Terkait dengan laporan itu akan kami tindak lanjuti. Laporan dari siapa pun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi, Jumat (2/10). Siang ini, pengacara Masinton, Mangapul Silalahi, mendatangi KPK untuk mencari tahu perkembangan laporan kliennya. Menurut Johan, laporan tidak dapat diproses dalam waktu singkat.
KPK akan tindaklanjuti laporan gratifikasi RJ Lino
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelaah laporan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengenai dugaan gratifikasi. Masinton menyebut adanya gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. "Terkait dengan laporan itu akan kami tindak lanjuti. Laporan dari siapa pun akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih dahulu," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi, Jumat (2/10). Siang ini, pengacara Masinton, Mangapul Silalahi, mendatangi KPK untuk mencari tahu perkembangan laporan kliennya. Menurut Johan, laporan tidak dapat diproses dalam waktu singkat.