KPK akan tuntaskan kasus mangkrak sebelum masa tugas berakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menuntaskan sejumlah kasus-kasus yang saat ini masih belum terselesaikan. Adapun kasus-kasus tersebut di antaranya BLBI, Garuda, Century, E-KTP dan sebagainya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini kasus-kasus tersebut masih dalam proses penanganan KPK. KPK mengklaim tidak ada satupun kasus yang luput dari penanganan. Artinya kini sejumlah masalah itu sedang terus diproses untuk diselesaikan.

"Selalu kami menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut masih berproses dan masih jadi utang kami," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/12).


Agus melanjutkan, KPK akan menuntaskan kasus tersebut sebelum masa tugas berakhir. Dengan begitu, KPK juga akan fokus menangani perkara tersebut secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia