JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku, pihaknya akan mengusut putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas terkait penyidikan dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut Pandu, pemanggilan tersebut dimungkinkan selama ada fakta hukum dalam persidangan. "Fakta hukum di persidangan pasti akan di-follow up," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12). Meski demikian, Pandu mengaku pihaknya belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. Menurut Pandu, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan. "Itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," imbuhnya.
KPK akan usut keterlibatan Ibas di suap SKK Migas
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku, pihaknya akan mengusut putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas terkait penyidikan dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut Pandu, pemanggilan tersebut dimungkinkan selama ada fakta hukum dalam persidangan. "Fakta hukum di persidangan pasti akan di-follow up," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12). Meski demikian, Pandu mengaku pihaknya belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. Menurut Pandu, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan. "Itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," imbuhnya.