KPK akan usut keterlibatan Ibas di suap SKK Migas



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku, pihaknya akan mengusut putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas terkait penyidikan dugaan suap dalam kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut Pandu, pemanggilan tersebut dimungkinkan selama ada fakta hukum dalam persidangan.

"Fakta hukum di persidangan pasti akan di-follow up," kata Adnan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12).

Meski demikian, Pandu mengaku pihaknya belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. Menurut Pandu, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mengurai semua keterangan dan fakta hukum yang muncul dalam persidangan. "Itu tentu saja butuh waktu, jadi sabar saja," imbuhnya.


Yang jelas, menurut dia, KPK tidak mungkin membiarkan begitu saja kesaksian yang sudah muncul karena akan berdampak buruk terhadap KPK.

"Kita sudah punya preseden, dan rasanya nggak mungkin tidak dilakukan, karena sudah diungkap ke publik dan itu sudah menjadi sesuatu yang kalau nggak kita lakukan, berarti KPK, apa ya, ya begitulah," ungkapnya.

Sebelumnya, nama Ibas sendiri muncul dalam dokumen pemeriksaan Deviardi alias Ardi yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus SKK Migas.

Dalam dokumen tersebut menguak kedekatan petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dengan Ibas. Hal itu terungkap dalam sadapan perbincangan antara Widodo dan Ardi. Hasil sadapan percakapan itu berdurasi sekitar 15 menit dan dilakukan sekitar pukul 21.03 WIB pada 24 Juni 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan