JAKARTA. Dari sejumlah pasal yang dikenakan kepada Akil Mochtar, maka mantan orang nomor satu di MK itu bisa dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah siap menyampaikan dakwaan Akil Mochtar di persidangan. Johan memastikan JPU KPK akan meminta tuntutan kepada majelis hakim yang lebih berat untuk Akil. Sebab, Akil dalam perkara korupsi dan TPPU ini adalah sebagai seorang penegak hukum.
KPK: Akil bisa dihukum seumur hidup
JAKARTA. Dari sejumlah pasal yang dikenakan kepada Akil Mochtar, maka mantan orang nomor satu di MK itu bisa dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah siap menyampaikan dakwaan Akil Mochtar di persidangan. Johan memastikan JPU KPK akan meminta tuntutan kepada majelis hakim yang lebih berat untuk Akil. Sebab, Akil dalam perkara korupsi dan TPPU ini adalah sebagai seorang penegak hukum.