JAKARTA. Kabar bocornya penggeledahan rumah bendahara umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey terkait kasus Hambalang akhirnya dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Johan Budi mengakui surat izin penggeledahan ke pihak pengadilan yang sekarang ramai dibicarakan di media memang berasal dari institusinya. Menurutnya untuk menyikapi hal tersebut, KPK akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Manado. "Kita akan berkoordinasi ke sana karena ini belum ketahuan siapa yang menyampaikan atau menyebarkan izin penetapan penggeledahan itu," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (24/9). Menurutnya bocornya penggeledahan tersebut dapat mengganggu proses penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang telah dilakukannya. Kata Johan bagaimana mungkin penggeledahan besok dilakukan sementara izinnya sudah tersebar sejak sehari sebelumnya. Apalagi, hingga saat ini penyidik masih belum berangkat ke Menado.
KPK akui penggeledahan rumah Olly bocor duluan
JAKARTA. Kabar bocornya penggeledahan rumah bendahara umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey terkait kasus Hambalang akhirnya dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Johan Budi mengakui surat izin penggeledahan ke pihak pengadilan yang sekarang ramai dibicarakan di media memang berasal dari institusinya. Menurutnya untuk menyikapi hal tersebut, KPK akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Manado. "Kita akan berkoordinasi ke sana karena ini belum ketahuan siapa yang menyampaikan atau menyebarkan izin penetapan penggeledahan itu," kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (24/9). Menurutnya bocornya penggeledahan tersebut dapat mengganggu proses penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang telah dilakukannya. Kata Johan bagaimana mungkin penggeledahan besok dilakukan sementara izinnya sudah tersebar sejak sehari sebelumnya. Apalagi, hingga saat ini penyidik masih belum berangkat ke Menado.