KPK amankan pengacara dan pegawai MA



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum advokat dari kantor Hotma Sitompul and Associates di kawasan Jakarta Pusat. Dalam penangkapan tersebut penyidik mengamankan pengacara berinisial MCB dan pegawai Mahkamah Agung (MA) berinisial DS. Dalam keterangan persnya juru bicara KPK Johan Budi mengatakan keduanya ditangkap di tempat yang terpisah. Menurutnya penangkapan pertama dilakukan terhadap DS saat yang bersangkutan tengah membonceng ojek di sebuah jalan kawasan Monas sekitar pukul 12.15 WIB. Berselang satu jam, penyidik kembali menangkap MCB di kantornya. Menurut Johan, keduanya diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang. "KPK memperoleh informasi ada penyerahan uang itu. Kemudian setelah naik kendaraan roda dua di sekitar Monas dia ditangkap," kata Johan di kantornya, Kamis (25/7). Kata dia, saat ditangkap penyidik menemukan uang pecahan ratusan ribu di dalam tas selempang berwarna cokelat yang dibawa DS. Johan mengatakan dari perhitungan sementara diketahui uang tersebut berjumlah sekitar Rp 80 juta. Namun menurutnya jumlah uang yang diduga diberikan tersebut masih belum bisa dipastikan lantaran penyidik masih menemukan sejumlah uang lagi di rumah DS."Tapi yang itu masih dihitung," imbuhnya. Sayang, Johan masih enggan untuk mengungkapkan motif pemberian itu. Menurutnya hal itulah yang masih dipelajari penyidik. Hingga kini kedua terperiksa itu masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.