JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sebesar Rp 700 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (1/12) malam. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. "Uang Rp 700 juta," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Lebih lanjut menurut Pandu, uang tersebut merupakan pembayaran rutin berkaitan dengan pembayaran suplai gas yang melibatkan sebuah BUMD dimana perjanjiannya dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.
KPK amankan Rp 700 juta saat OTT di Bangkalan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sebesar Rp 700 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (1/12) malam. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin. "Uang Rp 700 juta," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Lebih lanjut menurut Pandu, uang tersebut merupakan pembayaran rutin berkaitan dengan pembayaran suplai gas yang melibatkan sebuah BUMD dimana perjanjiannya dilakukan sejak tahun 2007 silam. Kendati demikian, Pandu tidak menjelaskan lebih rinci terkait hal tersebut.