KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa logam mulia dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Selain logam mulia, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Total barang bukti yang disita mencapai Rp 6 miliar. "Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) malam.
KPK Amankan Uang dan Logam Mulia Senilai Rp 6 Miliar dalam OTT Pegawai Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa logam mulia dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Selain logam mulia, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Total barang bukti yang disita mencapai Rp 6 miliar. "Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) malam.
TAG: