KPK amankan uang Rp 500 juta dan S$ 25 ribu dari OTT pejabat PUPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari OTT tersebut, diamankan total 20 orang.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 500 juta dan S$ 25.000. "Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan S$25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Laode, melalui keterangan tertulis, Jumat malam.


Laode menyebutkan, selain pejabat Kementerian PUPR, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan pihak swasta.

"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode.

Saat ini, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. "Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata dia. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta dan 25.000 Dollar Singapura",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto