Jakarta. Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik pungli dan beking oleh aparat penegak hukum dan petugas kementerian masih terjadi di sektor importasi. Untuk itu, KPK merekomendasikan beberapa hal guna mencegah agar praktik ilegal tersebut tidak terulang. "Importasi kepabeanan memang banyak kami temui di Tanjung Priok, salah satunya soal pungli dan masih ada oknum Bea Cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/10/2016). Hari ini, KPK mengumpulkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan proses impor. Beberapa di antaranya, Inspektorat Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.
KPK: Aparat jadi beking pungli di sektor importasi
Jakarta. Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik pungli dan beking oleh aparat penegak hukum dan petugas kementerian masih terjadi di sektor importasi. Untuk itu, KPK merekomendasikan beberapa hal guna mencegah agar praktik ilegal tersebut tidak terulang. "Importasi kepabeanan memang banyak kami temui di Tanjung Priok, salah satunya soal pungli dan masih ada oknum Bea Cukai maupun aparat penegak hukum yang melindungi pihak importasi yang nakal," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/10/2016). Hari ini, KPK mengumpulkan sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum yang terkait dengan proses impor. Beberapa di antaranya, Inspektorat Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.