JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung menutup perkara dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "KPK menyambut baik yang dilakukan Jaksa Agung, kami berterima kasih atas diponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Laode M Syarief, Kamis (3/3). Asal tahu saja, keputusan menyisihkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ini baru saja diambil oleh Jaksa Agung. Pengambilan keputusan ini berdasarkan hasil pertimbangan yang diminta dari beberapa pimpinan negara yaitu Mahkamah Agung, DPR RI, dan Kapolri. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi dan tuntutan masyarakat.
KPK apresiasi penghentian perkara Abraham, Bambang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung menutup perkara dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. "KPK menyambut baik yang dilakukan Jaksa Agung, kami berterima kasih atas diponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Laode M Syarief, Kamis (3/3). Asal tahu saja, keputusan menyisihkan perkara Abraham Samad dan Bambang Widjajanto ini baru saja diambil oleh Jaksa Agung. Pengambilan keputusan ini berdasarkan hasil pertimbangan yang diminta dari beberapa pimpinan negara yaitu Mahkamah Agung, DPR RI, dan Kapolri. Selain itu, juga mempertimbangkan aspirasi dan tuntutan masyarakat.