JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apresiasi terhadap wacana pembentukan detasemen khusus (densus) anti-korupsi yang dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). "Saya kira perlu didukung sepanjang pembentukan itu bisa disinergikan dengan yang sudah ada. Dalam hal ini KPK, polri dan kejagung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/10). Menurutnya, untuk melakukan pemberantasan korupsi baik KPK, Polri ataupun Kejagung tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang baik antara ketiganya untuk benar-benar memberantas korupsi di Indonesia.
KPK apresiasi usul pembentukan Densus Antikorupsi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apresiasi terhadap wacana pembentukan detasemen khusus (densus) anti-korupsi yang dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). "Saya kira perlu didukung sepanjang pembentukan itu bisa disinergikan dengan yang sudah ada. Dalam hal ini KPK, polri dan kejagung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/10). Menurutnya, untuk melakukan pemberantasan korupsi baik KPK, Polri ataupun Kejagung tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang baik antara ketiganya untuk benar-benar memberantas korupsi di Indonesia.