KPK apresiasi usul pembentukan Densus Antikorupsi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apresiasi terhadap wacana pembentukan detasemen khusus (densus) anti-korupsi yang dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar).

"Saya kira perlu didukung sepanjang pembentukan itu bisa disinergikan dengan yang sudah ada. Dalam hal ini KPK, polri dan kejagung," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (18/10).

Menurutnya, untuk melakukan pemberantasan korupsi baik KPK, Polri ataupun Kejagung tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama yang baik antara ketiganya untuk benar-benar memberantas korupsi di Indonesia.


Diketahui, Komisi III DPR mengutarakan rencana dibentuknya densus anti-korupsi ini saat sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komisaris Jendral Sutarman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/10) kemarin.

Menurut mereka densus anti-korupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.

"Sepanjang itu bisa disinergikan dan semakin kuat, makin banyak korupsi yang bisa ditangani. Yang penting koordinasi bisa lebih baik, saling sinergi sesama penegak hukum," kata Johan. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan