JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden bersama Komisi Pemilihan Umum. Namun, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi harta yang dilaporkan capres dan cawapres. "Setelah melakukan klarifikasi, KPK akan mengumumkan bersama KPU soal laporan harta kekayaan dari capres-cawapres," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
KPK bakal beberkan harta kekayaan capres-cawapres
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden bersama Komisi Pemilihan Umum. Namun, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi harta yang dilaporkan capres dan cawapres. "Setelah melakukan klarifikasi, KPK akan mengumumkan bersama KPU soal laporan harta kekayaan dari capres-cawapres," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).