KPK bakal beberkan harta kekayaan capres-cawapres



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan laporan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden bersama Komisi Pemilihan Umum.

Namun, KPK akan terlebih dahulu mengklarifikasi harta yang dilaporkan capres dan cawapres.

"Setelah melakukan klarifikasi, KPK akan mengumumkan bersama KPU soal laporan harta kekayaan dari capres-cawapres," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).


Menurut Johan, klarifikasi ini tahap lanjutan dari verifikasi data yang diberikan capres. Setelah dokumen beres diverifikasi, KPK kemudian melakukan klarifikasi.

Johan menyebut, klarifikasi ini penting dilakukan. Sebab, hal itu untuk menyesuaikan apa yang ada dalam laporan dengan kenyataan di lapangan.

Namun, dia bilang, laporan harta kekayaan tersebut berbeda dengan LHKPN yang biasa diterima KPK dari penyelenggara Negara. "Ini berbeda dengan LHKPN untuk penyelenggara Negara. Ini sebagai pemenuhan syarat di KPU," ujarnya.

Johan mengatakan, setelah data yang diterima rampung di bagian klarifikasi, KPK akan menyerahkan ke KPU untuk kemudian diumumkan bersama. Disinggung kapan pengumuman dilakukan, Johan mengaku belum tahu pasti.

"Mei ini verifikasi dulu, kemudian kemungkinan klarifikasi pada Juni," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan