KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi pengembangan penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini pengumpulan alat bukti penyidikan perkara masih terus dilakukan. Ali pun masih enggan merinci potensi dugaan korupsi yang terjadi tak hanya menyangkut pemotongan tunjangan kinerja. "Antara lain (pemotongan tukin), sementara itu dulu. Pasti akan dikembangkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).
KPK Bakal Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi pengembangan penyidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini pengumpulan alat bukti penyidikan perkara masih terus dilakukan. Ali pun masih enggan merinci potensi dugaan korupsi yang terjadi tak hanya menyangkut pemotongan tunjangan kinerja. "Antara lain (pemotongan tukin), sementara itu dulu. Pasti akan dikembangkan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3).