KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menimbang putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Rudy Tanoe pada 15 Desember 2025. “Ya ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara RT (Rudy Tanoe) ya termasuk juga terhadap tersangka-tersangka lainnya,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
KPK Bakal Panggil Rudi Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Penyaluran Beras Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menimbang putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Rudy Tanoe pada 15 Desember 2025. “Ya ini tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara RT (Rudy Tanoe) ya termasuk juga terhadap tersangka-tersangka lainnya,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
TAG: