Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperluas pengusutan perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, bukan tidak mungkin KPK akan menambah tersangka, yang saat ini sudah ada tiga orang. Hal ini lantaran, KPK menemukan banyak fakta baru di kasus itu. Temuan itu berasal dari keterangan para saksi dan tersangka yang diperiksa para penyidik KPK. "Banyak temuan baru, kami masih kumpulkan fakta dan bukti dan mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," kata Agus Raharjo, Ketua KPK, tanpa merinci, Kamis (12/5)
KPK bakal tambah tersangka di kasus reklamasi DKI
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memperluas pengusutan perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Bahkan, bukan tidak mungkin KPK akan menambah tersangka, yang saat ini sudah ada tiga orang. Hal ini lantaran, KPK menemukan banyak fakta baru di kasus itu. Temuan itu berasal dari keterangan para saksi dan tersangka yang diperiksa para penyidik KPK. "Banyak temuan baru, kami masih kumpulkan fakta dan bukti dan mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," kata Agus Raharjo, Ketua KPK, tanpa merinci, Kamis (12/5)