KPK bantah dapat kuota haji dari Suryadharma



JAKARTA. Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja keberatan dengan prilaku Suryadharma Ali yang menyebutkan KPK ikut menikmati sisa kuota haji nasional tahun 2012.

"Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan, Kalau tidak ada bukti, kasihan nama orang yang disebut," jelasnya, Senin (7/9).

Asal tahu saja, Suryadharma menyebutkan pihak-pihak yang yang memanfaatkan sisa kuota haji dalam eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam eksepsi itu, disebutkan ada enam orang anggota KPK yang ikut mendapatkan jatah.


Dalam ruang sidang, Suryadharma juga membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK soal pemanfaatan sisa kuota haji nasional tahun 2012. Dia menyatakan hal tersebut sah karena tidak menggunakan uang negara.

Suryadharma menyebutkan, ada 18 kategori yang mendapat sisa kuota darinya. Antara lain, untuk anggota DPR RI, untuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia