KPK bantah membantu dana buat ICW



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah bahwa KPK memberi bantuan dana pada Indonesia Coruption Watch (ICW). Menurutnya, kalaupun ada, bantuan KPK hanya berupa program pemberdayaan. Saat ditemui Kontan, seusai Raker dengan Komisi III di Gedung DPR, Senin (8/7), Abraham menjelaskan bahwa sesungguhnya dirinya tidak mengetahui persis wujud bantuan KPK selama ini kepada sejumlah LSM.

"Karena kebetulan yang menangani bukan saya, makanya saya tidak ikut rapat anggaran. Ada yg membidangi. Makanya nanti saya cek," kata Abraham. Khusus menyangkut ICW, menurut Abraham, sebenarnya tidak ada anggaran yang berbentuk materi. Melainkan, bantuan program pemberdayaan. "Jadi Itu fitnah saja kalau ada yang bilang KPK mendanai ICW. Program itu kan edukasi," jelas Abraham. Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir menuduh KPK memberikan bantuan dana kepada ICW sebesar Rp 407 miliar.

Menurut Nudirman, Jumat (5/7), fakta ini menunjukkan ICW telah melakukan kebohongan publik karena tidak bersikap transparan menyangkut anggaran internal mereka.


Padahal, menurut UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ICW adalah lembaga publik yang juga diwajibkan bersikap terbuka menyangkut aliran dana.

Reaksi Nudirman tersebut merupakan sikap balasan setelah pada dua pekan lalu, Peneliti ICW Donald Faridz memublikasikan 36 nama Anggota DPR yang dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi. Semua anggota DPR itu disebut akan maju kembali dalam Pemilu 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan