JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan calon kepala daerah saat pilkada serentak pada Desember 2015 lalu. Hasilnya, ditemukan sejumlah calon kepala daerah yang hartanya justru minus, lebih banyak utang daripada hartanya. "Dari LHKPN yang disampaikan ke KPK seturut dengan aturan KPU, hartanya minus, alias utang lebih banyak dari hartanya," ujar Direktur Pencegahan KPK Pahala Naiggolan, Selasa (5/1).
KPK: Banyak calon kepala daerah hartanya minus
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan calon kepala daerah saat pilkada serentak pada Desember 2015 lalu. Hasilnya, ditemukan sejumlah calon kepala daerah yang hartanya justru minus, lebih banyak utang daripada hartanya. "Dari LHKPN yang disampaikan ke KPK seturut dengan aturan KPU, hartanya minus, alias utang lebih banyak dari hartanya," ujar Direktur Pencegahan KPK Pahala Naiggolan, Selasa (5/1).