KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan beberapa pejabat negara yang dilaporkan menerima suap atau gratifikasi berupa tiket Asian Games. Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (27/8). "KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Febri. Febri menjelaskan bahwa secara hukum, penerimaan tiket sebagai janji atau imbalan jasa yang diterima oleh pejabat negara adalah pelanggaran hukum. Hal ini akan diberikan tindakan tegas sesuai undang - undang yang berlaku.
KPK: Banyak pejabat dilaporkan terima gratifikasi tiket Asian Games
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima laporan beberapa pejabat negara yang dilaporkan menerima suap atau gratifikasi berupa tiket Asian Games. Hal ini disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (27/8). "KPK menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan. Kami ingatkan, hal tersebut tidak diperkenankan oleh aturan hukum yang berlaku," kata Febri. Febri menjelaskan bahwa secara hukum, penerimaan tiket sebagai janji atau imbalan jasa yang diterima oleh pejabat negara adalah pelanggaran hukum. Hal ini akan diberikan tindakan tegas sesuai undang - undang yang berlaku.