JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (20/4). Pembatalan karena, yang bersangkutan berhalangan untuk hadir ke kantor KPK. "Athiyyah Laila hari ini tidak hadir karena orang tuanya sakit. Hal ini sudah disampaikan kepada penyelidik," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/4). Karena itulah, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Athiyyah Laila pada pekan depan. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan istri Anas Urbaningrum itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat senilai Rp 1,1 triliun. Johan Budi menambahkan, isteri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Untuk kasus ini, KPK sudah meminta keterangan dari Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Hanya saja, peran Munadi dalam proyek pembangunan Hambalang belum diketahui persis. Namun KPK tetap meminta keterangan Munadi guna memastikan yang bersangkutan mengetahui proyek Hambalang yang terindikasi korupsi. Terkait kasus ini juga, KPK telah memeriksa Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Laurencius Teguh Kasanto, Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris, Kepala BPN, Joyo Winoto dan Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono.
KPK batal periksa istri Anas Urbaningrum
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (20/4). Pembatalan karena, yang bersangkutan berhalangan untuk hadir ke kantor KPK. "Athiyyah Laila hari ini tidak hadir karena orang tuanya sakit. Hal ini sudah disampaikan kepada penyelidik," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (20/4). Karena itulah, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Athiyyah Laila pada pekan depan. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan istri Anas Urbaningrum itu terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat senilai Rp 1,1 triliun. Johan Budi menambahkan, isteri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila diperiksa dalam kaitannya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras. Untuk kasus ini, KPK sudah meminta keterangan dari Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang. Hanya saja, peran Munadi dalam proyek pembangunan Hambalang belum diketahui persis. Namun KPK tetap meminta keterangan Munadi guna memastikan yang bersangkutan mengetahui proyek Hambalang yang terindikasi korupsi. Terkait kasus ini juga, KPK telah memeriksa Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Laurencius Teguh Kasanto, Manajer Marketing PT DGI, Mohamad El Idris, Kepala BPN, Joyo Winoto dan Anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono.