JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua memastikan dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (23/10). "Saya akan datang di kesempatan berikut karena sedang di luar kota. Dan sudah dilaporkan (ke KPK)," ujar Max saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10). Rencananya, KPK akan memeriksa Max sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR. Menanggapi kasus itu, Max menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Saat itu saya ada di kubu yang bertentangan dengan kubu Anas dan Nazaruddin," tambah Max.
KPK batal periksa Max Sopacua hari ini
JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Max Sopacua memastikan dirinya tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (23/10). "Saya akan datang di kesempatan berikut karena sedang di luar kota. Dan sudah dilaporkan (ke KPK)," ujar Max saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10). Rencananya, KPK akan memeriksa Max sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait dugaan gratifikasi proyek Hambalang yang diterima selama Anas menjadi anggota DPR. Menanggapi kasus itu, Max menyatakan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Saat itu saya ada di kubu yang bertentangan dengan kubu Anas dan Nazaruddin," tambah Max.