KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pegawai dan korporasi bank pembangunan daerah ( BPD) rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada banyak sumber dana yang dapat dikorupsi di BPD seperti asuransi, kredit fiktif, hingga dana alokasi khusus. "Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain," kata Alex dalam siaran pers, Jumat (2/10). Hal tersebut disampaikan Alex dalam rapat koordinasi dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (1/10). Alex juga membeberkan sejumlah korupsi di BPD antara lain terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, dan mark up.
KPK beberkan potensi korupsi di bank pembangunan daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pegawai dan korporasi bank pembangunan daerah ( BPD) rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ada banyak sumber dana yang dapat dikorupsi di BPD seperti asuransi, kredit fiktif, hingga dana alokasi khusus. "Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain," kata Alex dalam siaran pers, Jumat (2/10). Hal tersebut disampaikan Alex dalam rapat koordinasi dengan 27 BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) yang diselenggarakan secara daring, Kamis (1/10). Alex juga membeberkan sejumlah korupsi di BPD antara lain terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, dan mark up.