KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait aliran dana di kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa LHA yang telah disampaikan ke KPK. Yang terang, Ivan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami aliran dana. "Ya kami laksanakan kewenangan kami sesuai UU No. 8 Tahun 2010," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
KPK Bekerjasama Dengan PPATK Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi di Kementan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Termasuk mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait aliran dana di kasus tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa LHA yang telah disampaikan ke KPK. Yang terang, Ivan mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mendalami aliran dana. "Ya kami laksanakan kewenangan kami sesuai UU No. 8 Tahun 2010," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).