JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah atau memutuskan apapun terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan. Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa menghormati segala proses hukum yang ada. "Mengenai putusan kami hormati, dan KPK perlu waktu untuk mempelajari putusan tersebut," ucap Johan di Gedung KPK, Senin (16/2). Diakui Johan, para pimpinan pun melakukan rapat internal setelah putusan dibacakan oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Setelah rapat, KPK menyatakan belum melakukan langkah dan sikap apapun, tetapi opsi hukum dilakukan setelah mempelajari salinan putusan.
KPK belum ambil putusan terkait hasil sidang BG
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah atau memutuskan apapun terkait putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan. Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa menghormati segala proses hukum yang ada. "Mengenai putusan kami hormati, dan KPK perlu waktu untuk mempelajari putusan tersebut," ucap Johan di Gedung KPK, Senin (16/2). Diakui Johan, para pimpinan pun melakukan rapat internal setelah putusan dibacakan oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Setelah rapat, KPK menyatakan belum melakukan langkah dan sikap apapun, tetapi opsi hukum dilakukan setelah mempelajari salinan putusan.