JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait dugaan menerima aliran dana kasus Hambalang. Pasalnya, lembaga superbodi itu beralasan hingga saat ini pihaknya belum memerlukan keterangan dari Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut terkait kasus itu. "Sampai hari ini belum ada rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (6/3). Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen ini beredar di kalangan wartawan.
KPK belum berencana memeriksa Ibas
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait dugaan menerima aliran dana kasus Hambalang. Pasalnya, lembaga superbodi itu beralasan hingga saat ini pihaknya belum memerlukan keterangan dari Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut terkait kasus itu. "Sampai hari ini belum ada rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (6/3). Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen ini beredar di kalangan wartawan.