KPK belum berencana memeriksa Ibas



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terkait dugaan menerima aliran dana kasus Hambalang.

Pasalnya, lembaga superbodi itu beralasan hingga saat ini pihaknya belum memerlukan keterangan dari Sekjen DPP Partai Demokrat tersebut terkait kasus itu. "Sampai hari ini belum ada rencana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (6/3).

Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis. Dokumen ini beredar di kalangan wartawan.


Dari dokumen yang diduga merupakan rekap data keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas disebut menerima uang hingga Rp3,6 miliar. Aliran dana dari PT Anugerah Nusantara ke Ibas dilakukan melalui empat kali pengiriman. Pertama, pada 29 April 2010. Ibas menerima kiriman uang sebanyak dua kali yakni US$ 500.000 dan US$ 100.000. Kedua, pada 30 April 2010 Ibas menerima dua kali pengiriman uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar US$ 200.000 dan US$ 100.000.

Sebelumnya, Ibas membantah isu tersebut. Menurut Ibas, informasi yang bergulir seperti lagu lama yang kembali dimainkan. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang, sehingga saya terpaksa harus mengulangi dan menegaskan kembali bahwa saya tidak mengetahui apa pun terkait dengan tudingan tersebut," kata Ibas beberapa waktu lalu. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie