JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Namun, Airin bakal diperiksa, jika penyidik membutuhkan keterangan istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana itu. "Belum ada rencana memanggil (Airin). Tapi kalau diperlukan keterangannya akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
KPK belum berencana panggil Airin soal kasus alkes
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012. Namun, Airin bakal diperiksa, jika penyidik membutuhkan keterangan istri tersangka Tubagus Chaeri Wardana itu. "Belum ada rencana memanggil (Airin). Tapi kalau diperlukan keterangannya akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).