KPK belum bisa periksa Nazaruddin



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqqodas mengaku pihaknya belum memiliki bukti keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games tersebut.Namun, Busyro berjanji akan memeriksa Nazaruddin setelah menemukan bukti. Dia berjanji tidak akan melakukan tebang pilih dalam memanggil pihak yang terlibat. "Kalau nanti ada relevansinya pasti saatnya siapa pun juga akan dipanggil," kata Busyro di sela-sela rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/5).Sebelumnya, nama Nazaruddin disebutkan terlibat dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games tersebut. Adalah Mindo Rosalina Manullang mengungkapkan, keterlibatan Nazaruddin itu. Namun, belakangan, Mindo mencabut keterangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can