JAKARTA. Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai dugaan pejabat polri yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum menjadi fakta hukum. Menurut Agus, pernyataan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. "Perlu kami pelajari dengan lebih dalam lagi. Jadi, kalau saya sementara itu belum fakta hukum, ya harus kami telusuri," kata Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/8). Pernyataan adanya jenderal polisi terlibat dalam kasus ini sebelumnya disampaikan Novel saat diwawancarai Time, beberapa waktu lalu.
KPK belum dapat info soal jendral polisi dan Novel
JAKARTA. Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai dugaan pejabat polri yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum menjadi fakta hukum. Menurut Agus, pernyataan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. "Perlu kami pelajari dengan lebih dalam lagi. Jadi, kalau saya sementara itu belum fakta hukum, ya harus kami telusuri," kata Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (3/8). Pernyataan adanya jenderal polisi terlibat dalam kasus ini sebelumnya disampaikan Novel saat diwawancarai Time, beberapa waktu lalu.