KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK belum menerima undangan dari Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. "Berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini, KPK belum mendapatkan undangan resmi perihal kegiatan gelar perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020). Ali menyatakan, KPK akan menghadiri gelar perkara tersebut apabila telah menerima undangan resmi dari Bareskrim.
KPK belum diundang gelar perkara dugaan penyuapan oleh Djoko S Tjandra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK belum menerima undangan dari Bareskrim Polri untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. "Berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini, KPK belum mendapatkan undangan resmi perihal kegiatan gelar perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020). Ali menyatakan, KPK akan menghadiri gelar perkara tersebut apabila telah menerima undangan resmi dari Bareskrim.