JAKARTA. Meskipun telah melakukan rekonstruksi penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif, Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja hanya meminta wartawan untuk menunggu. "Tunggu saja. Kan per batch (tahapan)," ungkap Adnan, di Kantor KPK, Jumat (4/10). Padahal, biasanya dalam penanganan kasus di KPK, tak lama berselang setelah dilakukannya proses rekonstruksi, berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan (P21).
KPK belum lakukan pemeriksaan Sekjen ESDM
JAKARTA. Meskipun telah melakukan rekonstruksi penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif, Rudi Rubiandini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno. Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja hanya meminta wartawan untuk menunggu. "Tunggu saja. Kan per batch (tahapan)," ungkap Adnan, di Kantor KPK, Jumat (4/10). Padahal, biasanya dalam penanganan kasus di KPK, tak lama berselang setelah dilakukannya proses rekonstruksi, berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan (P21).