JAKARTA. Hari Senin (6/4) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk hadir dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Sutan Bhatoegana. Padahal, sidang praperadilan sebelumnya ini terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran KPK. Anggota Biro Hukum, Rasamala Aritonang menyatakan belum dapat memastikan akan hadir atau tidak. "Belum bisa pastikan karena besok ada empat perkara praperadilan yang akan digelar sidangnya" ujar Rasamala kepada KONTAN, Minggu (5/4). Di samping itu, kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mengaku tetap mengikuti sidang praperadilan yang akan digelar esok. "Dan kami menunggu hakim sidang praperadilan yakni Asiadi Sembiring, dan tidak ada pengguguran praperadilan" kata Rahmat.
KPK belum pasti hadiri sidang praperadilan Sutan
JAKARTA. Hari Senin (6/4) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan untuk hadir dalam persidangan praperadilan yang diajukan oleh Sutan Bhatoegana. Padahal, sidang praperadilan sebelumnya ini terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran KPK. Anggota Biro Hukum, Rasamala Aritonang menyatakan belum dapat memastikan akan hadir atau tidak. "Belum bisa pastikan karena besok ada empat perkara praperadilan yang akan digelar sidangnya" ujar Rasamala kepada KONTAN, Minggu (5/4). Di samping itu, kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mengaku tetap mengikuti sidang praperadilan yang akan digelar esok. "Dan kami menunggu hakim sidang praperadilan yakni Asiadi Sembiring, dan tidak ada pengguguran praperadilan" kata Rahmat.