JAKARTA. Bukan perkara mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan periksakan terhadap orang-orang terdekat Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, sampai saat ini penyidik KPK belum juga memeriksa empat anggota Polri yang juga sebagai ajudan Nurhadi. "Belum ada pemeriksaan karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK melalui pesan singkat kepada KONTAN, Jumat (22/7). Sekadar info, keempat anggota polisi tersebut diduga banyak mengetahui tentang Nurhadi. Asal tahu saja, pada tanggal 20 Juni 2016 KPK telah melimpahkan berkas perkara tahap II untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno yang diduga sebagai perantara dalam perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo.
KPK belum periksa ajudan Nurhadi
JAKARTA. Bukan perkara mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan periksakan terhadap orang-orang terdekat Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, sampai saat ini penyidik KPK belum juga memeriksa empat anggota Polri yang juga sebagai ajudan Nurhadi. "Belum ada pemeriksaan karena perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK melalui pesan singkat kepada KONTAN, Jumat (22/7). Sekadar info, keempat anggota polisi tersebut diduga banyak mengetahui tentang Nurhadi. Asal tahu saja, pada tanggal 20 Juni 2016 KPK telah melimpahkan berkas perkara tahap II untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno yang diduga sebagai perantara dalam perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata group Lippo.