JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah akan memeriksa tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti. Saat ini, KPK fokus memeriksa saksi lain terkait kasus tersebut.Juru bicara KPK Johan Budi menilai, pemeriksaan saksi-saksi tersebut perlu sebelum memeriksa Nunun. Beberapa saksi yang diperiksa yakni Agus Tjondro dan Emir Moeis. Pemeriksaan Agus Tjondro telah dilakukan, Selasa (20/12). Sedangkan, pemeriksaan Emir Moeis dijadwalkan, Senin (19/12) lalu namun bekas Ketua Komisi IX DPR ini tidak datang. "KPK akan melakukan pemanggilan ulang," katanya.Menurut Johan, KPK juga akan memeriksa Miranda Goeltom. Namun, dia mengaku jadwal pemeriksan Miranda belum ditentukan. Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya akan diperiksa KPK, Rabu (21/12). Dia mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK belum periksa Nunun dalam waktu dekat
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah akan memeriksa tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti. Saat ini, KPK fokus memeriksa saksi lain terkait kasus tersebut.Juru bicara KPK Johan Budi menilai, pemeriksaan saksi-saksi tersebut perlu sebelum memeriksa Nunun. Beberapa saksi yang diperiksa yakni Agus Tjondro dan Emir Moeis. Pemeriksaan Agus Tjondro telah dilakukan, Selasa (20/12). Sedangkan, pemeriksaan Emir Moeis dijadwalkan, Senin (19/12) lalu namun bekas Ketua Komisi IX DPR ini tidak datang. "KPK akan melakukan pemanggilan ulang," katanya.Menurut Johan, KPK juga akan memeriksa Miranda Goeltom. Namun, dia mengaku jadwal pemeriksan Miranda belum ditentukan. Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya akan diperiksa KPK, Rabu (21/12). Dia mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News