JAKARTA. Pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang direncanakan berlangsung di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, belum mendapat lampu hijau Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk pelantikan Hambit di dalam rutan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengirimkan surat ijin pelantikan kepada KPK. Surat tersebut saat ini masih dipelajari oleh pimpinan KPK dan akan memberi keputusan pada Jumat (27/12). "Suratnya sudah kami terima. Mungkin Jumat nanti ada keputusan dari pimpinan," terang Johan saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
KPK belum putuskan izin pelantikan Hambit di Rutan
JAKARTA. Pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang direncanakan berlangsung di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, belum mendapat lampu hijau Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk pelantikan Hambit di dalam rutan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengirimkan surat ijin pelantikan kepada KPK. Surat tersebut saat ini masih dipelajari oleh pimpinan KPK dan akan memberi keputusan pada Jumat (27/12). "Suratnya sudah kami terima. Mungkin Jumat nanti ada keputusan dari pimpinan," terang Johan saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).