DENPASAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melakukan pengamanan seluruh aset milik Jero Wacik. Hanya saja, sejak menetapkan alumnus Institut Teknologi Bandung tahun 1974 ini, KPK langsung melakukan pendataan seluruh aset milik tersangka. Dengan adanya pendataan secara total baik itu aset secara langsung, dengan atas nama tersangka maupun atas nama orang terdekat, jika menjadi bagian dari pemeriksaan KPK, atau berhubungan langsung dengan kasus yang dihadapi, maka KPK akan mudah untuk melakukan penyitaan. “Sekarang belum ada penyitaan atau pengawasan secara ketat, tentang seluruh aset tersangka, baik itu di Bali maupun di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata berhubungan dengan kasus yang ada, maka KPK akan langsung melakukan penyitaan dengan kewenangan yang KPK miliki,” jelas Johan Budi Humas sekaligus Juru Bicara KPK saat di hubungi Tribun Bali, Sabtu (06/9).
KPK belum sita harta Jero Wacik
DENPASAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melakukan pengamanan seluruh aset milik Jero Wacik. Hanya saja, sejak menetapkan alumnus Institut Teknologi Bandung tahun 1974 ini, KPK langsung melakukan pendataan seluruh aset milik tersangka. Dengan adanya pendataan secara total baik itu aset secara langsung, dengan atas nama tersangka maupun atas nama orang terdekat, jika menjadi bagian dari pemeriksaan KPK, atau berhubungan langsung dengan kasus yang dihadapi, maka KPK akan mudah untuk melakukan penyitaan. “Sekarang belum ada penyitaan atau pengawasan secara ketat, tentang seluruh aset tersangka, baik itu di Bali maupun di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata berhubungan dengan kasus yang ada, maka KPK akan langsung melakukan penyitaan dengan kewenangan yang KPK miliki,” jelas Johan Budi Humas sekaligus Juru Bicara KPK saat di hubungi Tribun Bali, Sabtu (06/9).