JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait kriminalisasi dua mantan pimpinannya, Abaraham Samad dan Bambang Widjojanto. Lembaga antirasuah ini juga belum memutuskan perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang kini tidak lagi berstatus tersangka, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Deputi Pencegahan yang saat ini menjadi Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan, KPK masih mencari jalan keluarnya. "Kaitan KPK dengan perkara Budi Gunawan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, termasuk serangkaian panggilan yang dilakukan Mabes kepada penyidik dan pegawai struktural KPK, dalam hal ini masih dalam proses pembahasan" ujar Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (25/2). Dia bilang, KPK menghormati proses hukum dimana Mabes Polri dan KPK punya wewenang dalam mengusut tindak pemberantasan korupsi.
KPK belum tentukan langkah dengan polri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil keputusan terkait kriminalisasi dua mantan pimpinannya, Abaraham Samad dan Bambang Widjojanto. Lembaga antirasuah ini juga belum memutuskan perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang kini tidak lagi berstatus tersangka, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Deputi Pencegahan yang saat ini menjadi Plt Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan, KPK masih mencari jalan keluarnya. "Kaitan KPK dengan perkara Budi Gunawan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, termasuk serangkaian panggilan yang dilakukan Mabes kepada penyidik dan pegawai struktural KPK, dalam hal ini masih dalam proses pembahasan" ujar Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (25/2). Dia bilang, KPK menghormati proses hukum dimana Mabes Polri dan KPK punya wewenang dalam mengusut tindak pemberantasan korupsi.