KPK benarkan adanya pelaksanaan OTT lagi



KONTAN.CO.ID - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal kabar adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidiknya. Sebelumnya dikabarkan yang terjerat mencakup pula pejabat eselon satu Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (24/8).

Febri menambahkan, dalam operasi ini turut diamankan pula penyelenggara negara sekaligus barang bukti uang rupiah dan valuta asing. "Ada sejumlah uang yang kami amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yg USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada Penyelenggara Negara yang kami amankan," tambahnya.


Pemeriksaan intensif oleh KPK saat ini tengah dilakukan. Sesuai KUHAP, komisi anti rasuah ini punya waktu paling lambat 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring, apakah bakal menyandang status tersangka atau tidak.

Sekedar tahu dalam sepekan ini KPK melakukan dua kali operasi tangkap tangan. Pada Senin (21/8) yang lalu KPK menjaring seorang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati