JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi secara serius tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK sudah membentuk tim internal guna memeriksa nama-nama pejabat instansi tersebut yang dituding telah merekayasa kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Ada dua tim yang akan dibentuk. Pertama, Tim Komisi Etik untuk memeriksa unsur pimpinan KPK, yakni Chandra M. Hamzah dan M. Jasin. Komisi Etik ini dipimpin oleh dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. "Keduanya juga akan didampingi unsur masyarakat," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin. Unsur masyarakat terdiri dari Sjahrudin Rasul, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, dan guru besar Universitas Indonesia Marjono Reksodiputro.
KPK bentuk dua tim pemeriksa internal
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi secara serius tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK sudah membentuk tim internal guna memeriksa nama-nama pejabat instansi tersebut yang dituding telah merekayasa kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games. Ada dua tim yang akan dibentuk. Pertama, Tim Komisi Etik untuk memeriksa unsur pimpinan KPK, yakni Chandra M. Hamzah dan M. Jasin. Komisi Etik ini dipimpin oleh dua penasehat KPK Zaid Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. "Keduanya juga akan didampingi unsur masyarakat," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas, kemarin. Unsur masyarakat terdiri dari Sjahrudin Rasul, mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007, dan guru besar Universitas Indonesia Marjono Reksodiputro.