KPK berencana periksa sejumlah calon rektor UIN terkait kasus Romahurmuziy



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil sejumlah calon rektor beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Saat ini Romahurmuziy sendiri terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. "Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

Menurut Febri, pemanggilan itu diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Romahurmuziy saat ini. Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama calon rektor UIN yang akan diperiksa.


"Karena UIN ini kan di bawah Kementerian Agama, kami mendapatkan informasi baru yang perlu kami klarifikasi nanti. Tentu terkait sejauh mana pengetahuan mereka dan apa yang mereka alami terkait dengan dugaan peran tersangka RMY dalam proses ini. Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," kata Febri.

Dalam kasus seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemnag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Berencana Periksa Sejumlah Calon Rektor UIN Terkait Kasus Romahurmuziy"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli