KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil sejumlah calon rektor beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Saat ini Romahurmuziy sendiri terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. "Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6). Menurut Febri, pemanggilan itu diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Romahurmuziy saat ini. Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama calon rektor UIN yang akan diperiksa.
KPK berencana periksa sejumlah calon rektor UIN terkait kasus Romahurmuziy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana memanggil sejumlah calon rektor beberapa Universitas Islam Negeri (UIN) di daerah. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Saat ini Romahurmuziy sendiri terjerat kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. "Dalam bulan Juni ini kami berencana mulai melakukan pemeriksaan untuk sejumlah calon rektor Universitas Islam Negeri di beberapa daerah, surat sudah kami sampaikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6). Menurut Febri, pemanggilan itu diperlukan karena penyidik KPK menemukan fakta baru dari penanganan kasus Romahurmuziy saat ini. Akan tetapi, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama calon rektor UIN yang akan diperiksa.